Untuk Kamu yang Putus sekolah, Yuk simak berikut ini
PUTUS SEKOLAH? Jangan khawatir
Simak
artikel berikut ini untuk menemukan informasi terbaik mu hari ini.
Teman-teman
tau gak sih pendidikan di Negara kita Indonesia dibagi menjadi berapa?
Yap benar.
Pendidikan di Negara kita Indonesia dibagi menjadi 3.
Dalam UU
SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pendidikan di Indonesia terdiri
dari 3 bagian.
1. Pendidikan formal, terdiri dari
pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi
2. Pendidikan informal, yaitu
pendidikan yang diperolah dari keluarga
3. Pendidikan Nonformal, yaitu
pendidikan yang dikenal sebagai pendidikan dari masyarakat yang mana fungsinya
adalah sebagai pengganti, penambah dan pelengkap pendidikan.
Ketiga
jenis pendidikan ini berkaitan dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Jadi
teman-teman pendidikan yang kita terima di SD, SMP, dan SMA itu disebut
Pendidikan formal yang mana pendidikan itu dirancangkan secara terstruktur,
berjenjang dan ada target waktunya, yaitu 6 tahun untuk SD, 3 tahun untuk SMP,
dan 3 tahun juga untuk SMA.
Nah untuk
teman-teman yang belum beruntung untuk menyelesaikan pendidikan tersebut, dalam
artian tidak tamat SD, tidak tamat SMP, dan tidak tamat SMA jangan khawatir
yaaa.
Seperti
pepatah yang mengatakan bahwa Tidak ada Gembok yang diciptakan tanpa kuci,
demikian juga masalah tidak akan diberikan tanpa solusi.
Pendidikan
Kesetaraan
Yaps
Pendidikan kesetaraan adalah solusi utama dari masalah yang teman-teman hadapi.
Pendidikan
Kesetaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal. Menurut UU no 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nonformal adalah
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang, diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan
disebut dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurut BAN-PNF 2014
:12 PKBM adalah satuan pendidikan non formal yang diselenggarakan untuk
memenuhi berbagai kebutuhan belajar masyarakat yang didirikan dan dikelola oleh
masyarakat dalam rangkapemberdayaan masyarakat setempat sesuai dengan potensi
ekonomi, sosial dan budaya dan lingkungan alamnya.
Legalitas
kejar paket A, B, dan C sudah dijamin oleh pemerintah dalam UU No. 20/2003
tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan kesetaraan
adalah program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang
setara dengan SD/MI, SMP/MTs, maupun SMA/MA yang mencakup program paket A,
paket B, dan paket C. Hal tersebut juga diperkuat pada pasal 17 ayat 2-3 yang
mengatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah pogram seperti
paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program paket B. sedangkan
pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program seperti paket C.
Untuk
mengikuti program tersebut tentu ada syarat yang harus teman-teman penuhi.
1.
Syarat pendidikan kesetaraan paket A
untuk tingkat SD
·
Mempersiapkan
dokumen Fotocopy KK (Kartu Keluarga), Fotocopy akte kelahiran, Mengisi Formulir,
Pas Photo Baju Putih Latar Bebas
·
Menyerahkan
data yang sudah diminta diatas ke pihak PKBM
·
Perhatikan
periode pendaftaran. Biasanya pendaftaran dilakukan 2 kali dalam setahun, bulan
Juli dan Oktober.
·
Kisaran
biaya Rp. 1.900.000/semester hingga Rp. 2.100.000/semester. Namun biaya
berbeda-beda disetiap PKBM.
2.
Syarat pendidikan kesetaraan paket B
untuk tingat SMP
·
Mempersiapkan
dokumen pendaftaran. Seperti: Fotocopy KK (Kartu Keluarga), Fotocopy ijazah SD/MI/Paket
A yang sudah dilegalisir, Pasfoto 3x4, serta formulir Pendaftaran
·
Menyerahkan
data yang sudah diminta diatas ke pihak PKBM
·
Perhatikan
periode pendaftaran. Biasanya pendaftaran dilakukan 2 kali dalam setahun, bulan
Juli dan Oktober.
·
Kisaran
biaya Rp. 2.800.000/semester hingga Rp. 3.000.000/semester. Namun biaya
berbeda-beda disetiap PKBM.
3.
Syarat pendidikan kesetaraan paket C
untuk tingkat SMA
·
Mempersiapkan
dokumen pendaftaran. Seperti: Fotocopy KK (Kartu Keluarga), Fotocopy ijazah SMP/MTs/Paket
B yang sudah dilegalisir, pasfoto 3x4, serta formulir pendaftaran
·
Menyerahkan
data yang sudah diminta diatas ke pihak PKBM
·
Perhatikan
periode pendaftaran. Biasanya pendaftaran dilakukan 2 kali dalam setahun, bulan
Juli dan Oktober.
· Kisaran biaya Rp. 3.500.000/semester hingga Rp.3.600.000/semester. Namun biaya berbeda-beda disetiap PKBM.
Berikut ini contoh PKBM. Teman-teman bisa mengikuti PKBM di daerah terdekat anda untuk mempermudah dalam proses pendidikan, namun untuk yang berada jauh dari PKBM bisa mengikuti kelas online sesuai dengan yang tersedia di PKBM masing-masing daerah.
Hasil
pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan
formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk
oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan biasanya berupa Ujian Nasional, namun karena Ujian Nasional sudah ditiadakan maka akan mengikuti Ujian Assement sesuai standart kelulusan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Sekian informasi yang bisa saya sampai pada hari ini. Untuk informasi lebih lanjut silahkan bertanya di kolom komentar yang sudah tersedia.


Informasinya bagus kak. Cocok untuk sepupu saya
BalasHapusInfo nya bgus kak buat orang awam yg kurang tau
BalasHapusBagus sekali artikel nya ,
BalasHapusDan artikel ini benar² Berguna bagi orang² yg ingin mendapatkan ijazah sd,smp,smk,
Karna zaman sekarang sulit mencari kerja kl tidak ad ijazah,
😊😊
iyap benar tuhh kak, terimakasih sudah mengunjungi blog saya ya kak
HapusInfonya bagus kak , bermanfaat sekali bagi orang yang kurang paham tentang Paket A,B,C
BalasHapusabang saya tidak tamat SMA kak, berarti kalo ikut program ini bisa dapat ijazah SMA nanti ya kak?
BalasHapusTerima kasih infonya
BalasHapus